Kutacane | Aceh Tenggara | Aceh | JaksaPedia.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Ketua Komite Pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3 ALA) Pusat, Armen Desky, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah membuka peluang untuk pemekaran provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).
Peluang tersebut akan terus digemakan untuk melanjutkan program yang sempat tertunda.
Armen mengatakan dengan adanya peluang yang diberikan pemerintah pusat, dirinya bersama pengurus kabupaten bertekad untuk kembali melanjutkan program pemekaran provinsi Aceh yang disebut dengan ALA.

Provinsi ALA mencakup enam Kabupaten yakni, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Subulussalam dan Singkil.
“Program pembentukan Provinsi ALA itu seharusnya sudah disahkan, lantaran amanat Presiden (Ampres) dimasa kepemimpinan Presiden SBY belum sempat ditandatangani karena berakhir masa jabatan dan terpaksa program tersebut tertunda,” kata Armen, Jumat, 9 Mei 2025.

Armen yakin pemekaran Provinsi ALA akan terwujud di Aceh, karena warga yang terlibat memperjuangkan pemekaran akan memenuhi semua aturan.
Menurut Armen, pemekaran provinsi ALA telah digaungkan sejak 1999 dan tahun ini akan dicari jalan supaya keinginan warga di enam kabupaten yang tergabung dalam ALA tercapai.

Dengan terwujudnya pemekaran provinsi ALA, kata mantan Bupati Aceh Tenggara ini, maka dampak positifnya dapat memulihkan perekenomian masyarakat Aceh, dibandingkan saat ini Aceh masih termiskin di Sumatera.
“Pemekaran provinsi tersebut bukan untuk memecah belah masyarakat Aceh, akan tetapi untuk memajukan daerah Aceh.
Semoga perjuangan ini dapat berhasil supaya dapat kita wariskan kepada anak dan cucu kita nantinya,” demikian Armen. | JaksaPedia.Com | ajnnet | *** |
oke