JaksaPedia.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Netizen mulai mencari tahu identitas asli Bedu setelah ia mengajukan permohonan talak cerai kepada Irma Kartika di Pengadilan Agama.
Nama asli komedian Bedu menjadi perbincangan di kalangan netizen setelah ia mengajukan permohonan talak cerai kepada Irma Kartika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 22 September 2025.
Sidang cerai pertamanya dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober 2025. Selain itu, profil Bedu dan perjalanan kariernya dalam industri seni juga menjadi sorotan. Bedu, yang memiliki nama asli Harabdu Tohar, lahir pada 8 Juli 1979 di Brebes, Jawa Tengah, dikenal luas sebagai seorang komedian, aktor, presenter, dan penyiar radio.

Perjalanan karier Harabdu Tohar dimulai pada tahun 1997 setelah ia lulus dari jurusan Teknik Sipil Universitas Negeri Jakarta.
Ia pertama kali terjun ke dunia komedi bersama grup Cagur, sebelum akhirnya memilih untuk bersolo karier demi mengasah bakatnya di berbagai bidang.

Menariknya, ia adalah satu-satunya anggota awal grup Cagur yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang Ekonomi. Sebelum dikenal luas di televisi, suara Bedu sudah mengudara di stasiun Radio Mustang dan Hot FM, serta berkolaborasi dengan berbagai artis seperti Gugun Gondrong dan Rico Ceper.
Jejak Bedu dalam Televisi dan Film

Setelah itu, Bedu menjadi pembawa acara untuk berbagai program televisi seperti Sssttt… Usil Banget Deh!, Indonesia 73, Rumah Mamah Dedeh, Sarah Sechan, Indonesia Lawak Klub, dan Waktu Indonesia Bercanda. Dia juga pernah berperan sebagai pemain tetap dalam program Ngelenong Nyok.
Ketika industri film Indonesia mulai berkembang, Bedu mendapatkan tawaran dari produser untuk berkontribusi dalam beberapa film seperti Anda Puas, Saya Loyo (2008), Daerah Terlarang (2016), Flight 555 (2018), Gila Lu Ndro! (2018), Mumun (2022), dan Paku Tanah Jawa yang dirilis tahun lalu. Dengan berbagai peran yang diambilnya, Bedu telah menunjukkan dedikasi dan kemampuannya dalam dunia hiburan Indonesia.
Pihak PA Jakarta Selatan mengonfirmasi
Dalam kehidupan pribadinya, Bedu resmi menikah dengan Irma Kartika Anggreani pada tanggal 7 Februari 2010.

Pasangan ini telah dikaruniai tiga orang anak dan dikenal hidup harmonis.
Namun, siapa yang mengira bahwa tahun ini Bedu akan memberikan “kejutan besar” di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, mengonfirmasi bahwa perceraian telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Pendaftaran tersebut dilakukan oleh HT yang merupakan singkatan dari nama asli Bedu, Harabdu Tohar.
Sistem Informasi untuk Melacak Kasus
“Kami telah melakukan pencarian di Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP. Terdapat pencatatan pihak yang menggunakan inisial HT sebagai pemohon, dan IK sebagai termohon,” ungkap Dede Rika, Kamis (24/9).
Dede Rika menegaskan bahwa permohonan ini diajukan oleh pihak laki-laki. Namun, mengenai rincian gugatan dalam permohonan cerai tersebut, ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut kepada publik. Yang pasti, tanggal untuk sidang cerai perdana sudah ditentukan.
“Sidang pertama akan berlangsung pada 30 Oktober 2025. Kehadiran pihak-pihak yang terlibat bersifat fleksibel, bisa hadir secara langsung atau diwakili oleh kuasa hukum. Apabila pihaknya aktif, maka semuanya diharapkan hadir,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, baik Bedu maupun Irma Kartika belum memberikan pernyataan resmi terkait situasi ini. | JaksaPedia.Com | M | *** |




















oke