REDAKSI JAKARTASATU JAKSAPEDIA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H/2025M MINAL AIDZIN WAL'FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR & BATHIN DIREKSI & MANAGEMENT BESERTA STAFF ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H MINAL AIDZIN WAL'FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR & BATHIN ALIZAR TANJUNG B.SC MI ST. RAJO AMEH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H MOHON MAAF LAHIR & BATHIN
banner 728x250

Korban Mafia Tanah, Lansia Buta Huruf Terancam Kehilangan Tanah hingga Bayar Rp1,5 Miliar

Foto ; inews
banner 468x60

Bantul | Yogyakarta | JaksaPedia.COm | ArtaSariMediaGroup ~ Derita dialami Mbah Tupon (68) warga Kabupaten Bantul. DI Yogyakarta. Petani buta huruf ini terancam kehilangan lahan dan rumahnya usai menjadi korban mafia tanah.

Permasalahan ini berawal pada tahun 2020, kala itu Mbah Tupon masih memiliki lahan seluas 2.100 meter persegi. Dia menjual sebagian kepada seseorang yang dikenalnya berinisial BR dengan cara pembayaran dicicil tanpa jatuh tempo.

Example 300x600

Namun belakangan, sisa tanah yang dia miliki pun berubah nama pada sertifikatnya. Hal ini terungkap setelah Mbah Tupon dan keluarganya didatangi pihak bank terkait gagal bayar pinjaman sebesar Rp1,5 miliar atas nama seseorang di alamatnya.

See also  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

“Selang berapa bulan kemudian pihak bank itu datang ngasih kabar kalau tanah ini udah atas nama orang lain.

Atas nama Indah Fatmawati. Nah terus dari pihak sana itu bilang sudah pelelangan pertama dan diagunkan 1,5 Miliar,” ujar Mbah Tupon kepada iNews, Minggu (27/4/2025).

Mbah Tupon mengku baru tahu tanahnya sudah berpindah tangan setelah tanah seluas 1.655 meter persegi hendak diwariskan kepada anaknya.

Tanah tersebut ternyata sudah menjadi milik orang lain dan telah terbit sertifikat atas nama orang yang tidak dikenalnya.

Tanah tersebut kini hendak dilelang oleh bank karena pemilik sertifikat atas tanahnya gagal bayar pinjaman.

See also  Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim

Sebab tanahnya yang sertifikat atas nama orang lain menjadi jaminan di sebuah bank.

Sementara itu warga sekitar dan relawan ramai-ramai membuat petisi untuk mengawal kasus dugaan mafia tanah yang menimpah Mbah Tupon. Kasus mafia tanah ini juga sudah sampai ke kementerian terkait yakni ATR BPN. Namun pihak kementerian belum memberikan penjelasan lengkat terkait kasus ini.

Keluarga Mbah Tupon juga sudah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polda DIY. Namun sejauh ini baru pihak keluarga yang dimintai keterangan terkait dugaan mafia tanah tersebut. | JaksaPedia.Com | iNews | *** |

banner 325x300
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *