REDAKSI JAKARTASATU JAKSAPEDIA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H/2025M MINAL AIDZIN WAL'FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR & BATHIN DIREKSI & MANAGEMENT BESERTA STAFF ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H MINAL AIDZIN WAL'FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR & BATHIN ALIZAR TANJUNG B.SC MI ST. RAJO AMEH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H MOHON MAAF LAHIR & BATHIN
banner 728x250

Selayang Pandang Tentang Hukum Acara Perdata Singapura

Foto ; ilustrasi
banner 468x60

Sebagaimana telah dikemukakan di atas, Supreme Court terdiri dari High Court dan Copurt of Appeal. Kasus-kasus perdata yang dapat diajukan ke High
Court yaitu gugatan yang nilainya melebihi S$250,000; persoalan-persoalan hibah wasiat yang nilainya melebihi S$3 juta; dan persoalan-persoalan tambahan dalam urusan harta keluarga yang nilainya mencapai S$1.5 juta atau lebih.

Kasus-kasus pidana yang diajukan ke High Court meliputi kejahatankejahatan dengan hukuman penjara selama 10 tahun atau lebih serta kejahatan
yang diancam dengan hukuman mati (capital offences). High Court juga

Example 300x600

merupakan Mahkamah Pelayaran, melakukan pemeriksaan kepailitan, masalahmasalah yang membelit perusahaan dan juga berwenang memberikan ijin
terhadap para advokat dan pengacara (solicitor).

The Court of Appeal menjadi pengadilan banding tingkat terakhir di Singapura sejak tanggal 8 April 1994, ketika pengajuan banding terhadap Komisi Judisial (the Judicial Committee) dari the Privy Council dihapuskan. The Court of Appeal menerima pengajuan banding terhadap putusan hakim High Court baik dalam kasus perdata maupun pidana.

Hakim-hakim di Supreme Court meliputi Ketua Pengadilan yang merupakan pimpinan Pengadilan, hakim-hakim tingkat banding, hakim-hakim High Court
dan anggota-anggota Komisi Judisial (Judicial Commossioners). Hakim-hakim pada Court of Appeal terdiri dari Ketua Pengadilan dan hakim-hakim tingkat
banding. Hakim-hakim dan anggota Komisi Judicial dapat duduk sebagai hakim dari Court of Appeal berdasarkan permintaan dari Ketua Pengadilan. Hakimhakim pada High Court terdiri dari Ketua Pengadilan, hakim-hakim dan anggota Komisi Judisial. Hakim-hakim tingkat banding dapat juga duduk di High Court apabila kepentingan High Court membutuhkannya.

2. Sumber Hukum.

Sumber hukum acara perdata Singapura, terdapat dalam The Supreme Court of Judicature Act (undang-undang tentang beracara di Supreme Court), The
Subordinate Courts Act (undang-undang Pengadilan Subordinat), dan peraturanperaturan lainnya yang mengatur proses beracara atau bagian dari proses beracara, The Rules of Court (Aturan-aturan tentang Pengadilan), petunjuk-petunjuk praktis, kasus hukum dan kekuasaan pengadilan yang tidak terpisahkan.7

(“The main sources of law include the Supreme Court of Judicature Act, the Subordinate Courts Act and other statutes wich have procedural application or contain procedural provisions, the Rules of Court, practice directions, case law and the inherent powers of the court.”)

Hukum Acara Perdata yang berlaku di Singapura bersumber pada Singapore Court Practice Tahun 2003; Rules of Court (Amandemen ke 2) Tahun 1999;
Electronic Transaction Act Tahun 1998; Civil Procedure Rules yang diatur dalam Civil Prosedure Act Tahun 1997; Civil Evidence Act Tahun 1995 yang dilengkapi dengan Evidence (Amandemen) Act Tahun 1996 dan the Evidence Regulation Tahun 2005; Court and Legal Services Act Tahun 1990; Supreme Court Act Tahun 1981; the Subordinate Legislation Act Tahun 1989.8

3. Proses Persidangan.

Proses pemeriksaan perkara perdata melalui pengadilan dimulai dengan melakukan pemanggilan untuk sidang secara tertulis, panggilan dilakukan secara langsung atau dengan suatu permohonan resmi secara tertulis ke pengadilan (petisi) dari penggugat untuk dilakukan pemanggilan sidang. Sebagian besar gugatan perdata mengenai kontrak dan wanprestasi/ganti rugi (tort) dimulai dengan cara melakukan panggilan sidang secara tertulis.

Cara pemanggilan sidang secara langsung (lisan) dapat dilakukan dalam hal terjadi sengketa ringan. Dibandingkan dengan pemanggilan sidang secara tertulis, proses pemanggilan secara langsung lebih murah, lebih cepat dan lebih singkat. Permohonan resmi secara tertulis oleh penggugat ke pengadilan untuk memulai persidangan, dilakukan hanya berdasarkan aturan-aturan pengadilan atau hukum tertulis lainnya.

Suatu gugatan harus sudah selesai diperiksa dan diputus dalam jangka waktu yang sudah ditentukan oleh hukum. Secara umum, gugatan mengenai kontrak dan perbuatan melawan hukum/gugatan ganti kerugian (tort) jangka waktunya selama 6 tahun, gugatan pelanggaran terhadap hak-hak pribadi (personal injury) jangka waktunya selama 3 tahun, dan gugatan mengenai ganti kerugian tanah dan eksekusi putusan hakim jangka waktunya selama 12 tahun.9

Sebelum mengajukan gugatan, penggugat harus mempertimbangkan forum mana yang tepat untuk menangani perkara yang akan diajukannya. Pengadilan harus dapat meyakinkan bahwa forum yang ditentukannya memiliki hubungan yang paling nyata dan kuat dengan sengketa yang akan diajukan. Pihak
penggugat yang akan mengajukan gugatan juga akan mempertimbangkan jika Singapur merupakan forum yang tepat untuk memulai memeriksa perkara di persidangan atau menimbulkan risiko gugatan ditunda jika forum yang dipilih tidak tepat.

banner 325x300
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *