REDAKSI JAKARTASATU JAKSAPEDIA.COM MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H/2025M MINAL AIDZIN WAL'FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR & BATHIN DIREKSI & MANAGEMENT BESERTA STAFF ARTASARIMEDIAGROUP MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H MINAL AIDZIN WAL'FAIDZIN MOHON MAAF LAHIR & BATHIN ALIZAR TANJUNG B.SC MI ST. RAJO AMEH MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446H MOHON MAAF LAHIR & BATHIN
banner 728x250

Koruptor | Pakar Hukum Dorong Kejagung Sita Seluruh Aset Riza Chalid

Rizachalid693460
Foto ; liputan6
banner 468x60

JaksaPedia.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Pakar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menyita seluruh aset tersangka korupsi impor minyak mentah, Riza Chalid. Ia menduga, pengusaha tersebut telah menyiapkan strategi untuk mengamankan hartanya dari penyitaan.

“Jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, negara punya legitimasi untuk melakukannya. Harta Riza Chalid bisa disita jika terbukti digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan,” ujar Abdul Fickar.

Example 300x600

Ia mencontohkan, jika sebagian harta Riza digunakan dalam praktik korupsi di Pertamina, maka penyitaan dapat dilakukan.

“Itu bisa menjadi alasan untuk disita,” tegasnya.

Menurut Abdul Fickar, tersangka kasus besar seperti Riza Chalid biasanya cerdik menyembunyikan aset. “Harta ataupun asetnya pasti dilapis dengan korporasi ataupun diatasnamakan orang lain,” ucapnya.

See also  Kejutan dalam Kesederhanaan di Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Beltim

Riza Chalid diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. Ia dikabarkan berpindah dari Malaysia ke Jepang dan bahkan telah berganti kewarganegaraan.

Abdul Fickar mempertanyakan dokumen perjalanan yang digunakan Riza. “Kalau menggunakan paspor Indonesia ke luar negeri pasti akan terdeteksi. Nah, sekarang dia menggunakan paspor siapa dia bisa ke Jepang itu?” katanya.

Jika benar sudah berganti kewarganegaraan, lanjutnya, Indonesia tidak memiliki kewenangan menangkap Riza, kecuali ada kerja sama antara kepolisian Malaysia dan Jepang. Ia mencontohkan kasus tersangka KPK dalam perkara e-KTP, Paulus Tannos, yang ditangkap di Singapura namun tidak bisa diekstradisi karena sudah menjadi warga negara Singapura.

See also  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Meski Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan sejumlah negara, Abdul Fickar menilai jalur kepolisian internasional masih bisa digunakan. “Negara punya polisi yang punya jaringan internasional interpol. Kerja sama antarpolisi itu biasanya lebih kompak. Itu yang biasa digunakan,” tuturnya.

Pertanyakan Dokumen ke Luar Negeri Riza Chalid

Abdul Fickar mempertanyakan dokumen perjalanan yang digunakan Riza. “Kalau menggunakan paspor Indonesia ke luar negeri pasti akan terdeteksi. Nah, sekarang dia menggunakan paspor siapa dia bisa ke Jepang itu?” katanya.

Jika benar sudah berganti kewarganegaraan, lanjutnya, Indonesia tidak memiliki kewenangan menangkap Riza, kecuali ada kerja sama antara kepolisian Malaysia dan Jepang.

See also  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Ia mencontohkan kasus tersangka KPK dalam perkara e-KTP, Paulus Tannos, yang ditangkap di Singapura namun tidak bisa diekstradisi karena sudah menjadi warga negara Singapura.

Meski Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan sejumlah negara, Abdul Fickar menilai jalur kepolisian internasional masih bisa digunakan. Negara punya polisi yang punya jaringan internasional interpol.

“Kerja sama antarpolisi itu biasanya lebih kompak. Itu yang biasa digunakan,” tuturnya. | JaksaPedia.Com | Liputan6 | *** |

banner 325x300
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *