JaksaPedia.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Membangun kesadaran hukum dari pedesaan dan optimalisasi program jaga desa dilaksanakan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam upaya pencegahan penyimpangan dana desa. Bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kejati Bali melaksanakan kegiatan penerangan hukum program jaksa masuk desa yang diikuti oleh pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, Camat, Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Singaraja, Kecamatan Dawan, dan Kecamatan Sukasada.
Hadir sebagai pemateri, Kepala Seksi (Kasi) Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, A.A Ngurah Jayalantara, S.H, M.H. mengatakan, melalui Program Jaga Desa atau Jaksa Masuk Desa (JMD), dapat membantu memberikan edukasi, mengawasi, serta mengawal perangkat desa dalam mengelola dana desa yang diberikan tiap tahunnya.
Menurut beliau, setiap tahun dana desa turun sekitar puluhan triliun, sehingga jaksa perlu membantu memberikan edukasi serta mengawal perangkat desa dalam mengelola dana desa tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dihadapan kurang lebih 80 peserta yang hadir, Kasi B Kejati Bali juga mengingatkan hal-hal yang harus dihindari agar tidak melanggar hukum, misalnya SPJ dan segala permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan ini, perbekel yang juga sebagai pemegang kuasa anggaran mengindari sesuatu agar tidak melanggar hukum, sehingga akan lebih aman dan nyaman pada saat menjabat ataupun setelah menjabat.
Wakajati Bali Beri Inspirasi Pembekalan bagi 3.514 Mahasiswa Baru 2025
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, I Putu Gede Astawa, S.H., M.H, menjadi narasumber pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Warmadewa (Unwar) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Kampus Unwae tersebut diikuti oleh sekitar 3.514 mahasiswa baru dari berbagai fakultas.
Dalam kesempatan itu, Wakajati Bali membawakan materi mengenai pembentukan karakter generasi muda Anti Korupsi. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan.
Beliau juga menyampaikan bahwa mahasiswa harus menjadi teladan dalam menolak segala bentuk penyimpangan, mulai dari hal kecil seperti mencontek hingga perilaku yang merugikan negara. Menurutnya, kesadaran anti korupsi harus ditanamkan sejak dini agar menjadi bagian dari budaya hidup.
Wakajati Bali berharap kegiatan PKKMB ini dapat menjadi sarana edukasi dan motivasi bagi mahasiswa baru untuk mengembangkan diri, berprestasi, serta menjadi generasi penerus bangsa yang bersih dan berintegritas. | JaksaPedia.Com | KejatiBali | *** |
















